BANYUWANGI – Menjelang datangnya bulan suci ramadhan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berupaya menciptakan blok maupun kamar hunian yang steril dari adanya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Upaya itu dilakukan melalui razia atau penggeledahan pada kamar hunian secara acak oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Selasa (5/3). Sebanyak 15 orang petugas terlibat dalam penggeledahan yang digelar di blok pria dan wanita tersebut.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menyebut kegiatan itu bertujuan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban rangkaian kegiatan ibadah selama bulan ramadhan.
“Kami berupaya untuk mensterilkan setiap kamar hunian dari barang yang dapat memicu gangguan kamtib dan bisa mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan, ” ujarnya.
Agus menerangkan barang-barang terlarang yang dimaksud terdiri dari handphone, narkoba, obat-obatan terlarang, benda tajam dan benda yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Barang yang sekiranya dapat disalahgunakan dan menyebabkan gangguan kamtib juga kami sita, ” terangnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun obat-obatan terlarang dan narkoba, namun ada beberapa barang yang disita oleh petugas karena disinyalir bisa disalahgunakan dan berdampak pada gangguan kamtib.
“Penggeledahan ini juga sebagai salah satu bentuk deteksi dini agar situasi dalam Lapas Banyuwangi ini tetap berada dalam keadaan aman dan kondusif, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus merinci bahwa selama bulan ramadhan akan ada tambahan kegiatan pembinaan, seperti sholat tarawih dan tadarus.
“Untuk itu, kami terus meningkatkan kewaspadaan dan terus melakukan deteksi dini, agar seluruh kegiatan tersebut dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, ” pungkasnya.(Humas Lapas Banyuwangi)